Search
Log in
Sign up
Watch fullscreen
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar
TempoVideo
Follow
Like
Comments
Bookmark
Share
Add to Playlist
Report
last year
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi dan gratifikasi.
Category
🗞
News
Transcript
Display full video transcript
00:00
You
00:30
You
01:00
You
01:27
You
01:30
You
Show less
Recommended
1:40
|
Up next
Profil Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Dibongkar karena Diduga Sebabkan Banjir
TempoVideo
1:40
Ini Alasan Kemenpan RB dan BKN Tunda Pengangkatan CPNS Jadi 1 Oktober
TempoVideo
1:20
Rektor UI Putuskan Bahlil Lakukan Perbaikan Disertasi
TempoVideo
1:20
Serikat Pekerja BUMN Minta Prabowo Evaluasi Erick Thohir
TempoVideo
3:15
Bebas dari Penjara, Koruptor Ini Disambut bak Pahlawan
TempoVideo
2:36
Terkait Korupsi Alkes, Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara
TempoVideo
1:08
Nazaruddin Divonis 6 Tahun Penjara
VIVA.co.id
2:22
Gatot Brajamusti Divonis Delapan Tahun Penjara
VIVA.co.id
1:22
Terdakwa Korupsi Dana USD 12,4 Juta Divonis Seumur Hidup
VIVA.co.id
1:23
Panji Gumilang Jadi Tersangka dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
TempoVideo
15:37
[FULL] Menghadap Presiden Prabowo di Istana, Menteri Tito-Budi Arie Singgung Rentenir hingga Pinjol
KompasTV
1:54
Antisipasi Penimbunan, Petugas Gabungan Sidak Pangan
KompasTV
3:27
Isi Obrolan Pramono-Rano Ketemu Jaksa Agung ST Burhanuddin
KompasTV
2:54
Kepala BBPOM Denpasar dan Pembeli Bicara Soal Takjil
beritabalicom
1:52
BBPOM Denpasar Pastikan Takjil Aman dari Bahan Berbahaya
beritabalicom
0:51
Kasat Reskrim Polres Jembrana Ungkap Hasil Pemantauan Harga
beritabalicom
0:25
Kecelakaan di Jalan Negara Akses IKN
Tempo Witness
0:33
Gubernur Apolo Safanpo Berkunjung ke Merauke
Tempo Witness
0:19
Warga Suku Balik Berkebun
Tempo Witness
3:29
Tempo Eksplainer: Perjalanan Karier Pendiri Tempo Fikri Jufri
TempoVideo
1:40
Tak Ubah RON Bensin, Peneliti BRIN: Zat Aditif Hanya Kosmetik
TempoVideo
1:40
Lahan Bekas Hibisc Fantasy di Puncak Akan Dikembalikan Sebagai Area Hijau
TempoVideo
1:58
Melanggar Alih Fungsi Lahan, Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Disegel
TempoVideo
1:54
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Gamma Segera Sidang
TempoVideo
1:55
JRMK Protes saat Pramono Anung Serahkan Kunci Rusun Kampung Bayam
TempoVideo