• 3 bulan yang lalu
Dalam rangka pendaftaran pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ajat Sudrajat menyampaikan beberapa hal penting terkait mekanisme pendaftaran.

Dalam acara Coffee Morning, ia menegaskan bahwa pada masa pendaftaran yang dimulai pada tanggal 27 hingga 29 bulan ini, KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan aman, baik bagi pasangan calon maupun para pihak yang terlibat, termasuk media.

Ajat menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada dua hari pertama, sementara pada hari terakhir, prosesnya diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Dianjurkan