KABARFAJAR.COM-Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada Selasa, 6 Agustus 2024.***
Category
🗞
Berita