Imigrasi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Orang ke Australia, Ini Tampang Pelaku
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI). Terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) ke Australia.
Keduanya berinisial DH dan MA. Mereka disangkakan melanggar Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Reporter: Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
00:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^