Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan kerangka mayat ibu dan anak di dalam rumah, nomor 7 Blok C, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa 30 Juli 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari kedua jenazah.
Olah TKP dilakukan tim Inafis Polres Cimahi bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, sekitar pukul 11:00 WIB. Pantauan Ayobandung di lokasi, olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Pelibatan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk mengetahui penyebab kematian serta mengidentifikasi identitas korban. Nantinya, bisa dilakukan tes DNA dan pemeriksaan barang bukti lain.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengantongi identitas kerangka mayat ibu dan anak di rumah tersebut yakni Iguh Indah Hayati, 55 tahun, dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra, 24 tahun. Kondisi mayat ditemukan terbaring di atas kasur di dua ruang kamar berbeda.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Olah TKP dilakukan tim Inafis Polres Cimahi bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, sekitar pukul 11:00 WIB. Pantauan Ayobandung di lokasi, olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Pelibatan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk mengetahui penyebab kematian serta mengidentifikasi identitas korban. Nantinya, bisa dilakukan tes DNA dan pemeriksaan barang bukti lain.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengantongi identitas kerangka mayat ibu dan anak di rumah tersebut yakni Iguh Indah Hayati, 55 tahun, dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra, 24 tahun. Kondisi mayat ditemukan terbaring di atas kasur di dua ruang kamar berbeda.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita