Keluarga Dini Sera Akan Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Ronald Tanur

  • 29 days ago

Pihak keluarga Dini Sera Aprianti di kampung Gunung Guruh Girang Desa Babakan, cisaat, Kabupaten Sukabumi mengaku sedih dan kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanur yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas kepada salah satu anggota keluarganya. 

 

Putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu dinilai tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil. Menurut kakak korban/ pihak keluarga sedih dan kecewa dengan putusan tersebut karena tidak memenuhi rasa keadilan. 

 

Meski kecewa, pihaknya bersama tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan agar kematian salah satu anggota keluarganya itu mendapatkan keadilan. Langkah yang akan ditempuh yakni mengajukan banding.

 

Sebelumnya  Jaksa Penuntut Umum menuntut Gregorius Ronald Tanur 12 tahun lantaran terbukti menganiaya kekasihnya Dini Sera Aprianti hingga meninggal dunia. Namun  hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan karena tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

 

Kotributor : Budi Setiawan

Video Editor: Teguh Sugiarto

Recommended