Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar akan Bebaskan Pegi Setiawan

  • 17 days ago

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menerima putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. 

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, usai sidang putusan gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).  

 

Nurhadi mengatakan, putusan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan membebaskan Pegi Setiawan.

 

Produser: Akira AW

Recommended