Iyos Somantri “Pegang Tiket” Calon Bupati Sukabumi, Setelah PKS Usung Dirinya di Pilkada 2024

  • 2 bulan yang lalu
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sukabumi, Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang di usung oleh partai politik, untuk bisa lolos pendaftaran harus mempunyai minimal 10 kursi di legislatif pada periode 2024 hingga 2029.

Iyos Somantri yang sebelumnya diusung oleh Partai Demokrat yang hanya memiliki 5 kursi kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki 7 kursi juga resmi mengusung Iyos sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi pada Pilkada serentak 2024 nanti.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS, M. Sodikin, menyakini dukungan pusat partainya mengarah kepada Iyos Somantri, meskipun surat fisiknya belum ada.

Hal itu disampaikan Sodikin saat ditemui reporter JUBIR TV di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/5/2024).


Lebih lanjut, Sodikin mengungkapkan alasan PKS mengusung Iyos Somantri sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada 2024 mendatang.


PKS yang tergabung dalam koalisi besar bersama Partai Demokrat, PKB, PDI Perjuangan, dan PAN, berharap komunikasi diantara mereka terus terjalin, apalagi masih ada slot wakil bupati yang belum terisi.


Iyos Somantri yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi memberi tanggapan tentang dirinya yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS.

Dia mengucapkan terimakasih kepada partai yang telah mendukung dirinya.


Dengan resminya PKS mengusung Iyos Somantri, maka beliau telah memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dianjurkan