Paskibraka Kabupaten Sukabumi Dikarantina, Diklat 2 Pekan Jelang Upacara 17 Agustus 2024

  • bulan lalu
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, akan memulai pemusatan latihan dan pendidikannya di Badan Diklat PPSDM Kementrian ESDM kecamatan Cisolok selama 2 minggu.

Sebanyak 32 siswa siswi terpilih tingkat menengah atas, akan di karantina guna dipersiapkan fisik dan mentalnya sebelum mengamban tugas mulia, yaitu mengibarkan bendera merah putih di hadapan Bupati dan pejabat daerah tingkat Kabupaten Sukabumi pada 17 Agustus nanti.

Pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, pasukan memulai Karantinanya dengan disambut oleh pemerintah daerah. Jujun Junaedi yang mewakili Bupati, menyematkan kartu tanda peserta sebagai tanda dimulainya Diklat paskibraka.

Jujun yang merupakan staf ahli kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Sukabumi, berharap kepada pasukan agar menjaga kesehatan selama pelatihan agar disaat melakukan tugasnya nanti, kondisinya fit dan siap.


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, merupakan penanggung jawab sukses tidaknya Paskibraka dalam melaksanakan tugasnya. Mereka mempersiapkan segala fasilitas dan akomodasi yang diperlukan pasukan selama diklat.

Kaban Kesbangpol Tri Romadono Suwardianto, mengungkapkan bahwa petugas kesehatan telah disiapkan selama 24 jam untuk memantau kesehatan pasukan.


Pasukan akan dididik dan dilatih selama karantina tersebut dengan pelatih dan pembina yang kredibel juga berpengalaman.

Semoga, pasukan Paskibraka Kabupaten Sukabumi diberikan kesehatan dan kekuatan selama karantinanya, sehingga bisa melakukan tugas mulianya di upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesa ke 79 nanti.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan.

Dianjurkan