Buka Suara soal Polemik Kenaikan UKT, Nadiem Makarim: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

  • 4 months ago

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya buka suara terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi. Ia berkata, kebijakan UKT itu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas.

 

Nadiem pun mengatakan bahwa kebijakan UKT hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru. Hal itu diungkaokan Nadiem saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI di ruang sidang Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

 

Kendati demikian, Nadiem berkata, kebijakan UKT itu diberlakukan berjenjang. 

 

Nadiem berkata, azas itu yang selama ini diterapkan dalam UKT. Pasalnya, sambungnya, UKT itu ditujukan untuk mewujudkan azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi.

 

Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa kebijakan terkait UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ia berkata, kebijakan UKT ini tak berlaku bagi mahasiswa lama.

 

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Dasar UKT, ini semua mahasiswa, semua masyarakat harus mengerti.
00:04 Prinsip dasar UKT harus selalu mengedalankan azaz keadilan dan inklusivitas.
00:12 Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang.
00:17 Berjenjang, apa artinya berjenjang?
00:19 Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak.
00:27 Dan mahasiswa yang tidak mampu, dia membayar lebih sedikit.
00:31 Ini memang azaz yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita.
00:37 Karena azaz keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, harus dibela.
00:44 Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar dan bertingkat ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi.
00:51 Sesuai dengan kemampuannya.
00:53 Jadi peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru,
01:01 tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
01:07 Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di social media, dll.
01:14 Bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT kepada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi.
01:24 Ini tidak benar sama sekali.
01:26 Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar sama sekali
01:33 kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai.
01:39 Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya itu ada tangganya dan tangga-tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah.
01:50 Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi.
01:57 Memang itu adalah yang pasti sedang.
02:00 Dan lagi, tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat daripada kebijakan ini.
02:08 [MUSIK]
02:14 Terima kasih.

Recommended