Sat Narkoba Polrestabes Bandung Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba

ayobandungtv

oleh ayobandungtv

104 kunjungan
Satuan Reserse Narkotika (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung menangkap 41 tersangka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Mereka diamankan dalam kurun waktu tingga pekan, mulai tanggal 1 hingga 21 April 2024.

"Kita memiliki 30 kasus, laporan polisi (LP) dengan dengan 41 tersangka yang terdiri dari 39 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya di Kantornya, Senin 22 April 2024.

Agah mengungkapkan, mayoritas tersangka merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Dari 30 perkara ini kita mengungkap narkotika 22 kasus, untuk narkotika daun ganja 4 kasus, tembakau sistetis 2 kasus, obat keras terbatas 2 kasus," ungkapnya.

Polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti mulai dari narkotika jenis sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas.

"Barang bukti di sita yaitu sabu sebanyak 239 gram, daun ganja 3,5 kg, tembakau sintetis 1,6 kg, obat keras 2.056 butir, uang hasil penjualan Rp430 ribu, timbangan digital, hingga 39 ponsel," jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Video : Rahmat Kurniawan
Editor : Kavin Faza