• 7 bulan yang lalu
Harga 'Open BO' menjadi motif pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung. NHM membunuh Siti Julaeha karena kesal harga 'Open BO' tidak sesuai dengan kesepakatan.

Kalap, NHM tega membunuh Siti Julaeha pada 10 April 2024 dan mayatnya ditemukan satu hari kemudian, 11 April 2024.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengungkapkan, korban memasang tarif hingga Rp4 juta untuk opsi perpanjangan waktu kencan.

Pelaku merasa kaget dengan tarif yang dipatok korban karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp2 juta.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Taman Melawai, Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.

Video : Rahmat Kurniawan
Editor : Kavin Faza

Dianjurkan