• 6 bulan yang lalu

GALERISUMBA.COM - Tim kuasa hukum yang mewakili pasangan calon presiden Prabowo-Gibran memunculkan klaim mengejutkan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Mereka mengklaim bahwa argumen yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud keliru.

Menurut pernyataan dari anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yakub Hasibuan, argumen yang disampaikan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatan PHPU tidak memiliki dasar yang kuat.

Yakub Hasibuan menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah tempat yang tepat untuk mengdiskualifikasi pasangan calon presiden.***

Dianjurkan