Komisi Pemilihan Umum KPU Sumatera Utara telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk DPR RI dapil Sumut 3.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil Sumut 3 memiliki 10 kursi DPR RI.
Partai Golkar unggul di dapil Sumut 3 dengan perolehan 536.323 suara, disusul PDIP dengan 491.444 suara, dan NasDem 302.127 suara.
Gerindra di posisi keempat dengan perolehan 278.505 suara, disusul PKS dengan 188.641 suara, dan Demokrat dengan 162.148 suara. Sementara partai PAN meraih 111.476 suara dan PKB memperoleh 93.402 suara.
Setelah dihitung menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik, didapatkan Golkar memperoleh 3 kursi. Sementara PDIP 2 kursi DPR RI dari dapil Sumut 3.
NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN memperoleh masing-masing 1 kursi. Sementara PKB tidak memperoleh kursi di dapil Sumut 3 setelah kalah bersaing dengan Golkar memperebutkan kursi ke 10.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil Sumut 3 memiliki 10 kursi DPR RI.
Partai Golkar unggul di dapil Sumut 3 dengan perolehan 536.323 suara, disusul PDIP dengan 491.444 suara, dan NasDem 302.127 suara.
Gerindra di posisi keempat dengan perolehan 278.505 suara, disusul PKS dengan 188.641 suara, dan Demokrat dengan 162.148 suara. Sementara partai PAN meraih 111.476 suara dan PKB memperoleh 93.402 suara.
Setelah dihitung menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik, didapatkan Golkar memperoleh 3 kursi. Sementara PDIP 2 kursi DPR RI dari dapil Sumut 3.
NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN memperoleh masing-masing 1 kursi. Sementara PKB tidak memperoleh kursi di dapil Sumut 3 setelah kalah bersaing dengan Golkar memperebutkan kursi ke 10.
Category
🗞
Berita