Polres Sukabumi Tangkap Tersangka Utama Penggilas Kepala Wanita

  • last year

Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial.

 

Lima tersangka yang berhasil ditangkap  adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19). Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

 

Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban. 

 

Kontributor: Dharmawan Hadi 

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended