Direktur Perushaan Milik Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

  • tahun lalu
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo, yaitu Direktur Utama PT Basis Utama Prima. Nama Happy Hapsoro pun ikut terseret lantaran keterlibatan perusahaan yang dimilikinya. Ia pun akan diselidiki lebih lanjut oleh Kejagung, namun keputusan tersebut tergantung pada ketersediaan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan.

Direktur Utama PT Basis Utama Prima yakni Muhammad Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ia telah ditahan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

PT Basis Utama Prima adalah perusahaan yang telah ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 hingga 5 BTS 4G Bakti Kominfo. Perusahaan tersebut diketahui merupakan milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang juga merupakan suami dari politikus PDI Perjuangan yaitu Puan Maharani.

Happy Hapsoro memiliki 75.924 lembar saham BUP yang setara dengan 99,9 persen saham perusahaan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Yusrizki yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan di Kamar Dagang Industri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (15/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Yusrizki yang diduga merupakan orang kepercayaan Happy Hapsoro, ditahan selama 20 hari ke depan. PT Basis Utama diduga terlibat dalam pengerjaan sistem daya pada proyek BTS 4G Bakti, termasuk baterai dan panel surya, dalam paket 1 hingga 5. Pengerjaan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan atau perintah dari tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Muhammad Yusrizki telah beberapa kali diperiksa oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Yusrizki telah menjalani beberapa kali pemeriksaan pada bulan Maret 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterkaitan Happy Hapsoro dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Namun, Kuntadi sebagai juru bicara Kejagung menjelaskan bahwa penyelidikan ini tergantung pada adanya atau tidaknya bukti yang menunjukkan keterlibatan suami dari Ketua DPR RI tersebut. Kejagung tidak ingin berspekulasi dan terus melakukan pendalaman jika terdapat bukti yang cukup.

Diketahui Happy Hapsoro memiliki silsilah keluarga sebagai seorang pengusaha sukses. Mertua Puan Maharani yakni Bambang Sukmonohadi merupakan seorang pengusaha properti yang sukses. Selain itu, ayah Happy Hapsoro juga memiliki berbagai bisnis di bidang Forwarding dan memiliki kepemilikan saham di tim sepak bola PSS Sleman yang bergerak di bidang olahraga.

Kini, semua bisnis dari Bambang Sukmonohadi telah diwariskan kepada anaknya yaitu Happy Hapsoro yang telah mengembangkan banyak lini bisnis lainnya, termasuk di pasar model. Happy Hapsoro juga dikenal karena sering

Dianjurkan