Risma Bakal Surati Pemda untuk Tindak 'Pengemis Online' di TikTok

  • last year

Mensos Tri Rismaharini bakal menyurati Pemda untuk menindak fenomena 'ngemis online' yang viral di TikTok. Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh Perppu dan Perda.

 

Fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di TikTok. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jam. Orang-orang itu  rela melakukan hal aneh demi meraup saweran netizen.

Recommended