Terima Pungli Casis Bintara Polri Hingga Rp500 juta, 5 Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat

  • last year

Lima orang anggota Polri yang terlibat pungutan liar hingga Rp500 juta dalam penerimaan calon Bintara Polri Polda Jawa Tengah Tahun 2022 akan dipecat.

 

Dalam beraksi kelima polisi tersebut bekerja sama dengan 2 PNS Polri yang akan diperkisa Dirkrimum.

 

Lima orang anggota Polri masing-masing 2 orang berpangkat Kompol, 1 orang AKP serta 2 Bintara akan dipecat usai menjalani sidang etik di Propam Polda Jawa Tengah.

 

Kontributor: Kristadi