Putusan Janggal Banding Pinangki, ICW: Ini Keterlaluan

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Pegiat antikorupsi mengkritik putusan banding mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Alasan hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara dengan alasan gender dianggap mengada-ada dan tidak memenuhi rasa keadilan.

Indonesia Corruption Watch menilai putusan banding Pinangki keterlaluan. Sebagai penegak hukum, Pinangki mestinya dihukum lebih berat, karena Pinangki terbukti melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat.




Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

#jaksapinangki
#tempodotco

__
Putusan Janggal Banding Pinangki, ICW: Ini Keterlaluan

Recommended