Divonis 6 Tahun Penjara, Amran Hi Mustari Terdakwa Kasus Suap Jalan Nasional Tidak Ajukan Banding

  • 2 years ago
Kepala Balai Besar Wilayah Sembilan, Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Hi Mustari, yang juga sebagai tersangka suap pembangunan jalan nasional wilayah maluku di vonis 6 tahun penjara dan denda 800 juta

Recommended