• 2 tahun yang lalu
Bos dari robot trading DNA Pro, Daniel Abe ditangkap Bareskrim Polri. Daniel ditangkap setelah sempat masuk dalam DPO dan Red Notice. Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada 24 April. Sebelumnya Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi ilegal DNA Pro. 



Sebelumnya Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi ilegal DNA Pro. 5 orang tersangka ditetapkan sebagai DPO, 3 di antaranya masuk dalam daftar red notice karena didug berada di Turki. Ketiga tersangka yang masuk dalam daftar red notice adalah Daniel Abe, Daniel Zii dan Ferawati. Kini tinggal Daniel Zii dan Ferawati yang masih diburu interpol.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Bareskrim Polri

Category

🗞
Berita

Dianjurkan