Ini Pandangan Kuasa Hukum Ade Armando Soal Hak Imunitas DPR

  • 2 tahun yang lalu
Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyampaikan hak imunitas DPR tidak berarti boleh melanggar hukum. Menurutnya, imunitas anggota DPR berkaitan dengan tugas dan wewenangnya, sehingga sepanjang dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, itu domain hak imunitas dan bisa dimaklumi. Namun, Aulia menilai cuitan yang tak berhubungan dengan tugas dan fungsi DPR, itu domain hukum umum pidana.



Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya karena unggahannya di Twitter. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman lantas menjelaskan soal hak imunitas yang dimiliki anggota DPR. Ia mengatakan bahwa tiap anggota DPR mempunyai kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan beraktivitas yang diatur dalam undang-undang.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Ini Pandangan Kuasa Hukum Ade Armando Soal Hak Imunitas DPR