• 2 tahun yang lalu
Tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 di Jakarta pada Selasa (1/3/22) yang menegur langsung TNI dan Polri terkait sikap sejumlah anggota yang mengomentari kebijakan pemerintah dinilai sudah sesuai dengan UUD 1945. 



Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden memiliki kekuasaan tertinggi atas TNI AD, AL, dan AU serta Polri. Menurutnya, Jokowi tidak perlu meminta bantuan pimpinan TNI maupun Polri untuk menegur seluruh anggota di Indonesia. Ngabalin menilai bahwa teguran Jokowi tepat lantaran langsung sampai ke salah satu anggota TNI yang bertugas di ujung Indonesia.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Menegur Langsung Anggota TNI-Polri, Jokowi Dinilai Sesuai dengan UUD 1945

Category

🗞
Berita

Dianjurkan