Palsukan Surat Kematian Warga, Pria Ini Raup Rp40 Juta dari BPJS

  • 2 tahun yang lalu
Dengan memalsukan surat kematian warga, seorang pria berhasil meraup lebih dari Rp40 juta dari kantor BPJS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tersangka telah dua kali mengajukan pembayaran jaminan kematian yang fiktif.



Aksi tersangka terungkap usai pihak BPJS melakukan investigasi dan mendapati bahwa warga yang dinyatakan meninggal oleh tersangka ternyata masih hidup. BPJS melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Gowa.



Tersangka yang bekerja di lembaga bantuan hukum memalsukan dokumen warga pada Desember 2021. Awalnya tersangka memberi iming-iming kepada korbannya akan didaftarkan sebagai karyawan LBH tersebut sehingga harus memberi dokumen fotokopi KTP dan KK. Tersangka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Palsukan Surat Kematian Warga, Pria Ini Raup Rp40 Juta dari BPJS