Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berijin di Seputaran Pelabuhanratu

  • 3 tahun yang lalu
Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jalan Jenderal Sudirman - lapang Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto mengatakan, penertiban dilakukan pada Kamis (14/10/2021).

"Selain Peraturan Daerah Kab. Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018, kami juga mengacu pada Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang IMB dalam penertiban ini," kata Dody dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan imbauan hingga peringatan.

Dianjurkan