Oknum Polisi jadi Kurir Sabu, Dijanjikan Upah 20 Juta Rupiah

  • 4 tahun yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba Polda Riau mengamankan tersangka IZ terkait kasus peredaran sabu seberat 16 kilogram.

Polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait keterlibatan terhadap 2 tersangka.

Usai diperiksa Ditresnarkoba Polda Riau, HW, tersangka yang merupakan kurir peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram akan menerima upah sebesar 100 juta rupiah.

Sementara IZ yang merupakan mantan perwira polisi yang berdinas di Ditreskrimum Polda Riau dijanjikan akan menerima upah 20 juta rupiah setelah berhasil mengantarkan barang bukti sabu kepada penerima di wilayah Kota Pekanbaru.

Namun kedua tersangka belum menerima upah yang dijanjikan karena upaya peredaran sabu tersebut digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau.



Dianjurkan