Oknum Polisi Antar 114 Kilogram Ganja demi Upah Rp2 Juta

  • 5 hari yang lalu
PADANG, KOMPAS.TV- Anggota polisi inisial A dengan pangkat Aipda diringkus BNNP Sumatra Barat.
Berdasarkan penyidikan, oknum A pernah terjerat kasus penggunaan narkoba.

Diketahui pelaku membawa 141 kg ganja dari Kabupaten Mandailing Natal yang akan dibawa ke kota Padang di Lapas kelas III A Muaro.

Dari pengantaran tersebyt pelaku bakal mendapat upah Rp2 juta rupiah. Pihak Polda Sumatra Barat menegaskan, bakal menindak tegas oknum Aipda A tersebut.

Baca Juga Polisi Tegaskan Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi usai Tertangkap gegara Narkoba, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/regional/504702/polisi-tegaskan-rio-reifan-tak-akan-direhabilitasi-usai-tertangkap-gegara-narkoba-ini-alasannya

Editor Video: Joshua Victor


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/504745/oknum-polisi-antar-114-kilogram-ganja-demi-upah-rp2-juta

Dianjurkan