Pelaku Pengeroyokan Ojek Daring Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap empat dari enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek daring di kota Medan. Aksi pengeroyokan sendiri sempat viral di media sosial.

Empat pelaku pengeroyokan terhadap Berkat Zai seorang pengemudi ojek di kawasan Jalan Bulan kota Medan di tangkap setelah aksi pengeroyokan terhadap korban viral di media sosial.

Aksi pengeroyokan terjadi saat korban terlibat keributan dengan seorang pelaku yang memaksa meminta uang kepada korban dengan dalih sebagai uang parkir.

Padahal korban mengaku tidak memarkirkan kendaraannya karena hanya berhenti sesaat. Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyebut pihaknya masih akan memburu 2 pelaku lagi. Pihak kepolisian sendiri memastikan jika permasalahan ini murni dilatarbelakangi uang parkir yang diminta salah satu pelaku yang diketahui bukan sebagai juru parkir.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku yang sudah ditangkap terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama.

#Pengeroyok #Ojek #Ditangkap