Cabuli Penumpangnya, Pengemudi Ojek Daring Ditangkap

  • tahun lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi daring di Gorontalo ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan kepada penumpangnya yang masih dibawa umur.

Sempat buron satgu bulan ,seorang pengemudi ojek daring di Gorontalo bernama Wawan Usman akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Manado Sulawesi Utara pada pertengahan Februari 2023 lalu.

Aksi pencabulan terjadi pada Desember 2022 lalu, saat itu korban menggunakan ojek daring yang dikemudikan pelaku. Bukan membawa ke tujuan, korban justru di bawah ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk cabuli.







#driverojol

#pencabulan

#kekerasanseksual

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383356/cabuli-penumpangnya-pengemudi-ojek-daring-ditangkap

Dianjurkan