• 4 tahun yang lalu
Persija Jakarta siap mengikuti kebijakan pemberian gaji maksimal 25 persen kepada pemain di masa force majeur Liga 1. Kebijakan itu dikeluarkan PSSI saat memutuskan menghentikan Liga 2020 hingga 29 Juni mendatang.



PSSI menghimbau setiap klub, Liga 1 dan Liga2, memberikan gaji maksimal 25 persen dari perjanjian. Gaji tersebut diberikan pada periode Maret hingga Juni.



Manajemen Persija pun menegaskan akan mengikuti kebijakan PSSI tersebut. Hal itu disampaikan Direktur Olahraga Ferry Paulus.



Kebijakan tersebut juga telah dijalankan sejumlah klub. Diantaranya PSS Sleman, Bhayangkara FC, Persik Kediri hingga Persebaya. Namun ada juga klub yang memutuskan memberikan gaji dibawah imbauan PSSI.



Pesita Tangerang mengambil keputusan memberikan gaji 10 persen pada para pemainnya mulai April hingga Juni nanti. Antara Foto ( Puspa Perwitasari/ M. Risyal Hidayat/ M. Agung Rajasa/ Sigid Kurniawan/ Andika Wahyu/ Bayu Pratama S./ Yulius Satria Wijaya ), MI ( Adi Kristiadi )


Persija Siap Ikuti Kebijakan Pemberian Gaji 25 Persen Dari Perjanjian

Dianjurkan