• 4 years ago
Ketika Pejabat setingkat Walikota seperti walikota Bogor Bima Arya, maka kewajiban dirinya untuk mengkarantina diri di rumah atau dalam perawatan medis, saat itu pula ia berkewajiban mengumumkan dirinya telah terpapar Corona Virus Disease (Covid) 19.

Untuk itu warga yang belum terkena sentuhan virus corona sebaiknya diam di rumah aja seperti anjuran gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ini ada petikan nasehat dari Ustad Dudi Muttaqien, tidak ada salahnya kita mengikuti saran-sarannya...

Recommended