Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri
Pihak Istana Kepresidenan memastikan Yasonna Laoly mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mundur dari posisi menteri karena bakal dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Yasonna menyisakan waktu tiga hari sebelum dilantik sebagai anggota dewan. Namun begitu, menurut Ngabalin, hal itu wajar karena Yasonna butuh mempersiapkan diri sebelum dilantik.
Antara Foto: Akbar Nugroho Gumay, M Risyal Hidayat,Puspa Perwitasari, Aditya pradana Putra, Indrianto Eko Suwarso
Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri
Yasonna menyisakan waktu tiga hari sebelum dilantik sebagai anggota dewan. Namun begitu, menurut Ngabalin, hal itu wajar karena Yasonna butuh mempersiapkan diri sebelum dilantik.
Antara Foto: Akbar Nugroho Gumay, M Risyal Hidayat,Puspa Perwitasari, Aditya pradana Putra, Indrianto Eko Suwarso
Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri
Category
🗞
News