Eksekusi Bahar Smith, Dirjen Pas: Sudah Sesuai Aturan

  • 5 tahun yang lalu
Terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Bahar Bin Smith sudah dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan Bahar Smith akan mengikuti aturan yang ada di lapas.



Tidak akan ada perlakuan istimewa untuk Bahar Bin Smith. Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memastikan petugas lapas memperlakukan narapidana tanpa penyimpangan.Ia pun meminta petugas lapas tidak menyalahgunakan wewenang dengan memberikan perlakuan istimewa pada narapidana.