Penetapan Mulan Digugat, KPU: Sudah Sesuai Aturan

  • 5 tahun yang lalu
Ketua KPU Arif Budiman menyatakan KPU siap menghadapi gugatan atas surat keputusan KPU yang menetapkan selebritas Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Menurut Arief Budiman, KPU menindaklanjuti tindakan parpol yang calegnya lolos ke parlemen. Karena ada pemberhentian untuk caleg yang lolos maka caleg tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota parlemen terpilih.

Arief Budiman menambahkan KPU berwenang menetapkan caleg terpilih termasuk penggantian caleg atas permintaan partai sepanjang belum dilantik.

#MulanJameela #KPU #Gerindra