Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil, telah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan data kependudukan yang beredar di internet berdasarkan temuan jual beli data e-ktp dan KK di media sosial. Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan akan mengumpulkan bukti terkait konten berisi jual beli data kependudukan kemudian baru dianalisa. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bersama Nitizen Hendra Hendrawan juga akan membahas mengenai data kependudukan yang beredar di media sosial.
Category
🗞
Berita