Mahkamah Konstitusi menerima 341 permohonan perselisihan hasil pemilu. Data ini dihimpun sejak penetapan hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden, Selasa 21 Mei 2019. Direktur Kode Inisiatif Veri Junaidi Menyampaikan tentang permohonan sengketa, menurutnya permohonan sengketa terbanyak diajukan calon anggota DPRD kabupaten/ kota sebanyak 215 permohonan. Selanjutnya tingkat DPRD Provinsi sebanyak 110 permohonan, kemudian DPR RI sebanyak 71 permohonan dan DPD ada 11 permohonan. Bila diklasifikasikan lagi provinsi yang banyak mengajukan permohonan sengketa ialah Papua. Tercatat sengketa DPRD Kabupaten Papua ada 41 permohonan dan 16 untuk DPRD Provinsi. Kemudian Jawa Barat ada 13 sengketa Pileg DPRD Kabupaten dan 6 sengketa untuk DPRD Provinsi. Antara Foto/ MI
Category
🗞
Berita