Polisi Ungkap Prostitusi Online di Aceh

  • 6 tahun yang lalu
Polisi mengungkap jaringan prostitusi online di Aceh. Seorang mucikari berinisial MRS ditangkap bersama tujuh perempuan yang direkrutnya.

Pelaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online sejak empat tahun lalu. Pelaku mengaku telah merekrut belasan perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Berdasarkan pengakuan pelaku, selain mahasiswi, perempuan yang biasanya direkrut menjadi PSK adalah pekerja kantoran.