Polisi Ungkap Prostitusi Online di Depok, Pelakunya Remaja

KompasTV

oleh KompasTV

6 kunjungan

Praktik prostitusi online yang dilakukan di sejumlah apartemen di wilayah Depok, Jawa Barat, diciduk aparat reskrim Polresta Depok, Jawa Barat.



Para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda, seperti pencari konsumen dan sebagai pekerja seks.



Rata-rata tersangka pelaku prostitusi online atau daring ini masih berusia belia, yakni 17 hingga 18 tahun dengan tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.



Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa telepon seluler dan alat kontrasepsi.