Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (21/04/2025) Menteri Kesehatan bersama Mendikti Saintek, Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung serta Rektor Universitas Padjadjaran Jawa Barat akan menggelar konferensi pers terkait upaya bersama pembenahan PPDS di RSHS Bandung dan Unpad.

Konferensi pers ini menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan pekerja medis di kasus asusila.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 1 tersangka dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung.

Selengkapya soal kondisi di Kemenkes bersama Jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda.

Baca Juga Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang Disebut Ada 3 Lagi, Total Jadi 4 di https://www.kompas.tv/regional/588095/korban-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-dokter-di-malang-disebut-ada-3-lagi-total-jadi-4

#ppds #pelecehanseksual #dokterppds

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588204/situasi-jelang-konferensi-pers-kemenkes-soal-kasus-pelecehan-seksual-oleh-dokter-ppds
Transkrip
00:00Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV bersama saya Adi Stilarasati.
00:03Saudara hari ini Menteri Kesehatan bersama dengan Mendikti Saintec termasuk juga Direktur dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung
00:13serta Rektor dari Universitas Pajajaran Jawa Barat.
00:18Rencananya akan melakukan konferensi pers atau menggelar keterangan resmi
00:22terkait dengan upaya bersama pembenahan PPDS di RSUP Hasan Sadikin Bandung dan juga Universitas Pajajaran.
00:33Keterangan atau konferensi pers ini menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan pekerja medis terkait dengan kasus Asusila.
00:44Nah saudara seperti yang kita ketahui bersama sebelumnya polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dokter PPDS
00:54Anastasi yang melakukan PPDS di Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung Jawa Barat.
01:03Dan kita akan tanyakan kepada jurnalis Kompas TV sudah ada Putu Trisnanda di Kementerian Kesehatan.
01:19Selamat pagi Putu.
01:21Putu jadi rencananya siapa saja yang akan menggelar konferensi pers dan apa yang menjadi fokus dari konferensi pers ini Putu?
01:33Ya selamat pagi Adisti dan juga saudara.
01:36Untuk saat ini memang rencananya konferensi pers seharusnya sudah dimulai pada pukul 8.30 waktu Indonesia bagian Barat.
01:42Tapi sekarang sudah memasuki pukul 8 lebih 43 menit artinya terlambat sekitar 13 menit.
01:49Kita masih nantikan alasannya apa apakah masih ada yang didiskusikan atau memang masih menunggu satu dan lain hal.
01:56Karena tentu saja bicara soal kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa Adisti ya.
02:03Saya garis bawahi bahwa ada beberapa kasus yang ini sudah kemudian juga masuk kerana hukum.
02:09Di mana dokter PPDS ini diketahui atau ditemukan melakukan kekerasan seksual ataupun juga pelecehan seksual.
02:16Hal ini tidak bisa ditunda-tunda karena pemerintah dalam hal ini sebagai yang mengelola hukum dan juga aturan terkait dengan pelaksanaan PPDS.
02:26Kemudian juga aturan-aturan berkaitan dengan kedokteran begitu ya.
02:30Ada juga nanti dari pihak rumah sakit ini juga punya tanggung jawab untuk memastikan para dokter ini bisa bekerja sesuai dengan SOP-nya.
02:40Karena memang ketika masyarakat datang ke rumah sakit ataupun juga ke tempat-tempat pelayanan kesehatan tujuannya adalah untuk menjadi sehat bukan justru menjadi korban.
02:49Nanti rencananya memang kalau di awal begitu diinformasikan pada pagi hari ini yang kemudian akan melakukan konferensi pers adalah Menteri Kesehatan.
02:58Kemudian juga ada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi begitu yang akan juga ikut dalam konferensi pers bersama dengan Rektor UNPAD.
03:08Kemudian juga ada Direktur Utama dari Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin ini yang nantinya akan menyelenggarakan konferensi pers.
03:16Tapi tadi beberapa menit yang lalu saya mendapatkan informasi bahwa nanti Menteri Kesehatan akan mengikuti konferensi pers secara daring atau melalui Zoom begitu.
03:27Sementara nanti yang akan hadir langsung ini ada beberapa yang kemudian diwakilkan.
03:32Seperti misalnya dari Kementerian Kesehatan ini akan diwakilkan oleh IRJEN atau Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan.
03:41Kemudian juga ada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dan ada Direktur Jenderal SDM Kesehatan.
03:49Ini yang nanti akan mewakili dan juga duduk langsung dalam konferensi pers.
03:52Sementara kemudian juga dari Kementerian Ristek, maksud kami Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ini juga diwakilkan.
04:02Ya itu nanti akan yang bicara adalah Inspektur Jenderal Kementerian Dikti Saintec yang nanti akan hadir secara langsung.
04:09Kami belum mendapatkan konfirmasi apakah sama dengan Menteri Kesehatan nanti Menteri Dikti Saintec ini akan hadir lewat saluran Zoom begitu ya atau secara daring.
04:19Nah nanti juga yang sudah terkonfirmasi hadir adalah Rektor UNPAD, kemudian juga Direktur Utama dari Hasan Sadikin ini akan hadir langsung, kita nantikan.
04:27Beberapa hari yang lalu, ada istri juga saudara, saya sempat bertanya secara langsung kepada Menteri Kesehatan sebetulnya apa upaya yang kira-kira bisa dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya aksi-aksi pelecehan seksual atau kekerasan seksual di instansi kesehatan begitu ya,
04:43baik itu oleh dokter ataupun juga tenaga medis yang lain.
04:46Permasalahan yang kemarin sempat ditemukan begitu oleh Menteri Kesehatan adalah salah satunya setelah berbincang dengan pihak rumah sakit,
04:55kemudian juga dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, memang beberapa yang kemudian terungkap kasusnya ini merupakan PPDS begitu ya,
05:02atau yang sedang menjalani proses pendidikan tapi juga sedang berpraktik begitu di rumah sakit.
05:07Nah ini yang kemudian menjadi celah terkait dengan siapa yang bertanggung jawabnya, apakah pihak rumah sakit begitu karena tentu saja kalau rumah sakit ini kaitannya dengan Kementerian Kesehatan,
05:17maka ada regulasi yang harus diatur atau dari sisi pendidikannya yaitu dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,
05:23di mana nanti kaitannya adalah dengan universitas-universitas.
05:27Jadi kita masih nantikan apakah nanti ada regulasi khusus yang akan menjembatani perkara tersebut,
05:33atau nanti justru ada upaya lain begitu khususnya juga terkait dengan sanksi,
05:38karena bukan hanya etika saja yang dilanggar, tapi ini juga sudah masuk ke ranah hukum.
05:42Adisti, kembali ke Anda.
05:43Oke, baik kita akan lihat bagaimana pemerintah menyikapi maraknya kasus kekerasan atau kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum dari tenaga medis,
05:55apakah nanti akan ada perubahan regulasi atau ada regulasi khusus soal ini.
05:59Baik, terima kasih informasinya Jurnalis Kompas TV, Niputu Trisnanda dan juga Juru Kamera Yogi Syahrefi melaporkan langsung dari Kementerian Kesehatan.

Dianjurkan