Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK


Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut pihaknya bakal menghargai segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal ini dikatakan Bahlil saat menanggapi pertanyaan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar, Ridwan Kamil atau RK.

“Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/17/081838/hargai-proses-hukum-golkar-serahkan-kasus-dugaan-korupsi-bank-bjb-yang-menjerat-rk-ke-kpk?page=all

#Golkar #BankBJB

VO/Video Editor: Jasmine/Faiz
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut pihaknya bakal menghargai segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.
00:12Hal ini dikatakan Bahlil saat menanggapi pertanyaan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar, Rituan Kalmil atau RK.
00:24Bahlil bahkan merespon bakal menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penegak hukum yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi.
00:35Bahlil hanya berpesan sebagai warga negara yang berkedudukan sama di mata hukum, perlu mengedepankan Aziz Praduga tidak bersalah.
00:45Ia meminta agar masyarakat menunggu pembuktian yang akan dilakukan oleh KPK.
00:50Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menyita satu unit motor merek Royal Enfield milik Rituan Kamil.
00:59Penyitaan tersebut buntut kasus dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten BJB TBK.
01:09Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kendaraan tersebut disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat RK.
01:22Saat itu, Asep belum memerinci barang bukti yang diambil dari rumah Rituan Kamil.
01:28Dia hanya memastikan ada kendaraan sepeda motor yang turut diamankan.
01:33KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan agar Rituan Kamil tidak menjual sepeda motor miliknya yang disita penyidik KPK.
01:41Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardika Sugiharto mengingatkan hal itu dikarenakan motor yang disita tersebut tengah dipinjam pakaikan penyidik KPK kepada Rituan Kamil.
01:53Tessa menjelaskan bahwa persyaratan tersebut perlu dipatuhi agar aset yang disita dapat bernilai tetap atau tidak berubah.
02:02Sementara itu, dia menjelaskan bahwa bila syarat tersebut dilanggar, maka akan dikenakan sanksi.
02:08Sanksi itu berupa penggantian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita.
02:14Pada pasal 21, UU tersebut kata dia berkaitan dengan ketentuan perintangan penyidikan.
02:19KPK memastikan agar memanggil Rituan Kamil setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sebagai sanksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT. BJB.
02:32Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Rituan Kamil.
02:37Saat ini penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rituan Kamil.
02:43Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan