Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/4/2025
JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus. Bahkan kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak, jika terbukti, pelaku harus dihukum.

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada. Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.

Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyayangkan kasus kekerasan seksual kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh tenaga pendidik yang diharapkan bisa menjadi teladan. Yuni mengapresiasi langkah cepat UGM yang telah memecat pelaku.

Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi. Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.

Saat ini, Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan berjumlah 13 mahasiswi, di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.

Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Komisioner Komnas HAM Soal Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS-Guru Besar UGM di https://www.kompas.tv/nasional/586301/full-blak-blakan-komisioner-komnas-ham-soal-kasus-kekerasan-seksual-dokter-ppds-guru-besar-ugm

#gurubesarugm #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586647/ugm-pecat-guru-besar-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-dpr-desak-cabut-status-akademik
Transkrip
00:00Dan saudara, kasudugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus, bahkan kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gajah Mada.
00:09Berbagai pihak mengecam hal ini bisa terjadi dan mendesak jika terbukti pelaku harus dihukum berat.
00:18Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada, Edi Meyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik gerak.
00:29Wakil Ketua Komisi 10 DPR RI fraksi PKB, lalu Hadrian Irvani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gajah Mada.
00:41Selain dipecat, lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.
00:48Menurut saya, guru besar tersebut layak untuk dipecat dan dicabut status guru besarnya karena integritas moral merupakan syarat fundamental bagi seorang akademisi,
01:02terutama yang menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan.
01:08Gelar guru besar tidak hanya mencerminkan pencapaian akademik, tetapi juga mengemban tanggung jawab etika dan menjadi panutan bagi seluruh sipitas akademika serta masyarakat luas.
01:22Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asrianti menyayangkan kasus kekerasan seksual kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh tenaga pendidik yang diharapkan bisa menjadi teladan.
01:34Yuni mengapresiasi langkah cepat UGM memecat korban.
01:37Ada kode etik ya kalau dosen dalam menjalankan tugasnya gitu, kami sungguh menyayangkan bahwa kasus-kasus kekerasan banyak juga dilakukan oleh tokoh-tokoh orang-orang terdidik,
01:54tokoh-tokoh yang kita asumsikan bisa memberikan teladan dan kayak tidak mungkin untuk melakukan itu gitu.
02:03Tapi pada saat yang sama juga menunjukkan bahwa siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.
02:09Mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh UGM dan juga Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM yang sudah memberikan sanksi kepada pelaku.
02:26Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi.
02:31Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan India Andari mengatakan organisasinya siap memberikan pendampingan bagi para korban.
02:41Kita juga bisa melihat bahwa terungkapnya kasus ini berarti menunjukkan bahwa mekanisme yang dibangun di kampus itu berhasil untuk membuat korban melaporkan dan akhirnya mengusut sampai kemudian kasus ini terungkap.
02:58Tentunya UGM perlu memperhatikan ya bagaimana pendampingan kepada para korban ini berjalan dengan semestinya.
03:06Tentu perlu ada asesmen kebutuhan korban dan kemudian memenuhi kebutuhan-kebutuhan korban baik itu kebutuhan pemulihan psikologis atau mungkin rasa aman dan lain sebagainya.
03:17Saat ini Universitas Gajah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Edi Meyanto.
03:26Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM.
03:32Korban diperkirakan 13 mahasiswi di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.
03:40Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan