• 16 jam yang lalu
JAMBI, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan program layanan sidang di luar gedung atau sidang keliling di Kantor Camat Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sidang ini digelar dengan agenda perubahan tanggal dan tahun lahir dari pemohon Musol Yulianto.

Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilakukan di luar gedung pengadilan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak dapat datang ke kantor pengadilan.

Sidang keliling yang digelar pada Kamis, 13 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kristanto Prawiro Josua Siagian dan Panitera Sigit Mustofa.

Sidang memfokuskan perkara memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran, di mana pemohon merasa tanggal lahirnya tidak sesuai dengan akta dan buku nikah.

Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, berharap dengan kegiatan sidang keliling, masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat terbantu dalam proses penyelesaian masalah mereka.

Pelaksanaan sidang keliling ini mendapatkan dukungan penuh dari aparat desa setempat.

Pemohon pun mengungkapkan rasa syukur bisa dibantu dan dipermudah pengurusan perubahan tanggal lahir.

Pelaksanaan sidang keliling ini sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur sejak tahun 2024 lalu, yang diharapkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat.

Baca Juga Kepaniteraan MA Deklarasi Pembangunan Sistem SMAP - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/581181/kepaniteraan-ma-deklarasi-pembangunan-sistem-smap-ma-news

#manews #sidang #pengadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/581417/pn-tanjung-jabung-timur-gelar-program-layanan-sidang-keliling-bantu-masyarakat-ma-news

Dianjurkan