• 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan pemerintah.

Langkah ini dilakukan di tengah adanya penolakan dari publik terhadap revisi Undang-Undang TNI.

Di tengah penolakan masyarakat sipil dan akademisi terhadap revisi Undang-Undang TNI, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang TNI dibawa ke rapat paripurna DPR besok untuk disahkan.

Koalisi masyarakat sipil yang mengkritisi revisi UU TNI tak hanya mengeluarkan petisi, tetapi juga bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua serta Anggota Komisi I DPR untuk menyampaikan secara langsung alasan penolakan mereka.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut salah satu catatan yang disampaikan ke DPR ialah memastikan tugas dan fungsi TNI tetap berada di bidang pertahanan.

Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pertemuan ini bersifat membangun.

Ia yakin, baik DPR dengan koalisi masyarakat sipil memiliki kesepahaman yang sama dalam fungsi dan tugas TNI.

Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah muncul surat presiden pada 13 Februari 2025 lalu.

Selain mengatur soal penambahan usia dinas keprajuritan, RUU TNI juga mengatur perubahan jumlah jabatan sipil yang bisa diemban prajurit aktif.

Lewat pembahasan maraton sepanjang pekan ini, termasuk di salah satu hotel di Jakarta, DPR besok akan membawa revisi UU TNI dalam rapat paripurna.

Baca Juga Ketua Komisi I DPR Akui Bertemu Presiden Prabowo dan Bahas RUU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/581571/ketua-komisi-i-dpr-akui-bertemu-presiden-prabowo-dan-bahas-ruu-tni

#ruutni #uutni #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581620/di-tengah-penolakan-publik-revisi-uu-tni-bakal-disahkan-besok

Dianjurkan