• kemarin dulu
Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menjelaskan mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) bakal diatur dengan ketat.

Hal itu nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Hariyanto mengatakan penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/03/17/083024/minta-masyarakat-jangan-termakan-hoaks-kapuspen-tni-buka-suara-soal-kontroversi-ruu-tni?page=all

#KapuspenTNI #RUUTNI

VO/Video Editor: Fira/Salma
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan