• 15 jam yang lalu
BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang balita menjadi korban penjambretan saat sedang memainkan gawai. Pelaku yang diketahui masih remaja terekam dalam tayangan CCTV.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duren Baru Permai, Bogor, Jawa Barat, ketika korban yang sedang berjalan sendirian di kompleks rumahnya, tiba-tiba dirampas telepon genggamnya oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Setelah orang tua korban melapor, polisi segera menangkap kedua pelaku di Desa Susukan, Bojong Gede, Jawa Barat, sehari setelah kejadian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan anak di bawah umur, berusia 15 dan 17 tahun.

Polisi mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan akses kepada anak di bawah umur untuk mengoperasikan gawai atau mengendarai kendaraan bermotor tanpa pengawasan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tetap dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga Aksi Penjambretan Terekam CCTV Dua Pria Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/regional/574698/aksi-penjambretan-terekam-cctv-dua-pria-diringkus-polisi

#jambret #kriminal #perampokan #bogor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580487/bermain-ponsel-di-pinggir-jalan-balita-jadi-korban-jambret-dua-remaja

Dianjurkan