PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menangkap tersangka HA dalam kasus dugaan korupsi Tol Betung-Tempino.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan upaya paksa memeriksa HA sebagai Tersangka.
"Upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan sebagai mana ada surat perintah membawa tersangka," ujar pihak Kejati Sumsel, pada Senin (10/3/2025).
Tersangka HA diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung Tempino, Jambi.
Baca Juga Kejati Sumsel Tetapkan 3 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Pajak di https://www.kompas.tv/video/474371/kejati-sumsel-tetapkan-3-direktur-perusahaan-jadi-tersangka-korupsi-pajak
#kejati #korupsi #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579963/ditangkap-kejati-sumsel-tahan-tersangka-kasus-korupsi-tol-betung-tempino
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan upaya paksa memeriksa HA sebagai Tersangka.
"Upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan sebagai mana ada surat perintah membawa tersangka," ujar pihak Kejati Sumsel, pada Senin (10/3/2025).
Tersangka HA diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung Tempino, Jambi.
Baca Juga Kejati Sumsel Tetapkan 3 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Pajak di https://www.kompas.tv/video/474371/kejati-sumsel-tetapkan-3-direktur-perusahaan-jadi-tersangka-korupsi-pajak
#kejati #korupsi #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579963/ditangkap-kejati-sumsel-tahan-tersangka-kasus-korupsi-tol-betung-tempino
Kategori
🗞
Berita