BATURAJA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait RUU TNI hingga kenaikan pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya.
Terkait RUU TNI, Maruli mengatakn hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut," ujar Maruli di Baturaja, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Maruli mengatakan terkait kenaikan pangkat Letkol Teddy merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Tegasnya.
Baca Juga Menhan Sjafrie Sebut 15 Kementerian/Lembaga Bisa Dijabat TNI Aktif, Apa Letkol Teddy Harus Pensiun? di https://www.kompas.tv/nasional/579953/menhan-sjafrie-sebut-15-kementerian-lembaga-bisa-dijabat-tni-aktif-apa-letkol-teddy-harus-pensiun
#ksad #teddyindrawijaya #ruutni
Video Editor: Agung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579957/ksad-blak-blakan-soal-ruu-tni-hingga-letkol-teddy-naik-pangkat-jangan-dijadikan-polemik
Terkait RUU TNI, Maruli mengatakn hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut," ujar Maruli di Baturaja, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Maruli mengatakan terkait kenaikan pangkat Letkol Teddy merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Tegasnya.
Baca Juga Menhan Sjafrie Sebut 15 Kementerian/Lembaga Bisa Dijabat TNI Aktif, Apa Letkol Teddy Harus Pensiun? di https://www.kompas.tv/nasional/579953/menhan-sjafrie-sebut-15-kementerian-lembaga-bisa-dijabat-tni-aktif-apa-letkol-teddy-harus-pensiun
#ksad #teddyindrawijaya #ruutni
Video Editor: Agung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579957/ksad-blak-blakan-soal-ruu-tni-hingga-letkol-teddy-naik-pangkat-jangan-dijadikan-polemik
Kategori
🗞
Berita