• kemarin
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo melantik 961 kepala daerah dan mewajibkan mereka mengikuti retret di Akademi Militer Magelang sebagai pembekalan sebelum bertugas.

Dalam pidatonya, ia menyebut kepala daerah yang tak sanggup mengikuti penggemblengan dipersilakan mundur.

Namun, instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, meminta kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan.

Hal ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, yang menyerahkan keputusan kepada DPP, serta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang memilih menunggu arahan lebih lanjut.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan kepala daerah seharusnya hadir karena telah mengemban amanah rakyat.

Sementara itu, Kemendagri menyebut retret ini wajib sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Hingga Jumat (21/02/2025) sore, 448 kepala daerah sudah hadir, enam diwakili wakilnya, dan 49 lainnya belum memberi konfirmasi.

Kemendagri kini berkoordinasi dengan Lemhannas terkait sanksi bagi kepala daerah yang absen tanpa alasan jelas.

Bagaimana kelanjutan retret tanpa kehadiran kader PDI-P?

Kita bahas bersama pengamat politik Adi Prayitno dan Guru Besar IPDN Djohhermansyah Djohan.

#pdip #retret #pelantikankepaladaerah

Baca Juga Ada Instruksi Megawati, Bupati Grobogan Tetap Ikuti Retret Kepala Daerah di https://www.kompas.tv/nasional/575589/ada-instruksi-megawati-bupati-grobogan-tetap-ikuti-retret-kepala-daerah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575591/pengamat-angkat-bicara-soal-megawati-minta-kader-tunda-ikut-retret

Dianjurkan