Penyidik Kejati Bali menggeledah kantor PT Pacung Permai Lestari terkait dugaan korupsi dalam proyek rumah subsidi. Penggeledahan ini berlangsung selama enam jam dengan pengawasan ketat aparat desa. Sejumlah dokumen penting, termasuk sertifikat rumah dan akad kredit, disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan masih dalam tahap perhitungan kerugian negara. Semeton, bagaimana menurut kalian langkah hukum yang diambil Kejati Bali dalam kasus ini?
#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#Korupsi
#Hukum
#BeritaTerkini
#BaliNews
#Buleleng
#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#Korupsi
#Hukum
#BeritaTerkini
#BaliNews
#Buleleng
Kategori
🗞
Berita