• 20 jam yang lalu
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba Antarprovinsi yang melibatkan empat orang tersangka.


Kasus ini diungkap pada 10 Februari 2025 setelah hampir satu bulan dilakukan penyelidikan intensif oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau dan dipimpin oleh Kasubdit, AKBP Edy Munawar.

"Kami membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus ini karena ada beberapa kegagalan yang terjadi selama proses penyelidikan," ujar Dirnarkoba, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis, 20 Februari 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #peredarannarkoba #pengedarnarkobaditangkap

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan